RASIOO.id – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten Bogor 2025 yang digelar di Kecamatan Megamendung, Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bogor menargetkan transformasi 30 desa dari status Desa Maju menjadi Desa Mandiri tahun ini, sejalan dengan upaya peningkatan status Kabupaten Bogor dari Kabupaten Maju menjadi Kabupaten Mandiri.
Pj. Bupati Bachril Bakri mengapresiasi komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor yang lebih mandiri.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan masyarakat untuk mencapai target pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami optimis dapat mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur desa di Kabupaten Bogor saat ini sudah memadai dan layak untuk mendukung kemajuan tersebut,” ujar Bachril.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, mengungkapkan bahwa pada 2024 Kabupaten Bogor telah berhasil menghapus status desa tertinggal.
Saat ini, hanya tersisa 22 desa dengan status berkembang yang ditargetkan menjadi desa maju tahun ini.
“Pada tahun 2025, fokus kami adalah mentransformasi 30 desa maju menjadi desa mandiri. Ini langkah penting untuk menghilangkan status desa berkembang di Kabupaten Bogor,” jelas Renaldi.
Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan kepala desa melalui Program Sekolah Pemerintahan Desa. Dari periode 2020 hingga 2024, sebanyak 220 kepala desa telah lulus dari program ini.
Tahun ini, 70 kepala desa akan menjalani pelatihan di Fakultas Ekologi Manusia IPB untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola dana desa dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam Rakor tersebut, disampaikan pula komitmen Pemkab Bogor untuk memperkuat sistem jaminan sosial bagi tenaga kerja desa melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga terus memberikan dukungan kepada RT/RW dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjalankan tugas mereka di tingkat desa.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 416 kepala desa, 1.248 kepala urusan, dan 1.248 kepala seksi desa.
Melalui Rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dapat terus terjaga untuk mencapai visi Kabupaten Mandiri.
Rakor dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Kepala DP3AP2KB, Kabag Prokopim, serta para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar