RASIOO.id – Tim Verifikasi Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menyambangi rumah warga di Kampung Temanggungan, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu 12 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan data dari Kesling Puskesmas Cicangkal yang diperoleh Rasioo.id, di Desa Tamansari terdapat 4.257 kepala keluarga (KK) dengan akses sanitasi layak mandiri, sementara 20 KK menggunakan sanitasi bersama. Selain itu, 20 KK telah memiliki jamban tertutup, dan tidak ditemukan praktik buang air besar sembarangan (BABS) di desa tersebut.
Kepala Desa Tamansari, Hajmi, menyatakan bahwa tim verifikasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan langsung ke rumah-rumah warga.
“Tim verifikasi memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data yang telah dihimpun,” ujarnya.
Perwakilan Bappeda Jawa Barat, Edwar Pedrikdepa, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan Kabupaten Bogor bebas dari BABS, yang menjadi salah satu target Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas sanitasi.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan. Ini langkah penting untuk mewujudkan manusia yang lebih sehat dan berkualitas,” katanya.
Edwar menambahkan, verifikasi STBM dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah verifikasi dokumen dari 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor. Selanjutnya, tim akan mencocokkan dokumen tersebut dengan kondisi lapangan.
“Setelah verifikasi selesai, akan diterbitkan berita acara deklarasi Open Defecation Free (ODF), semacam dokumen resmi yang menyatakan bahwa Kabupaten Bogor telah bebas dari BABS,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa verifikasi ODF di Jawa Barat melibatkan 12 kecamatan dan 12 desa sebagai sampel.
“Hari ini kami melakukan verifikasi di Desa Tamansari dengan metode sampling 10 rumah secara acak. Kami hanya memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan, bukan mencari kekurangan,” pungkasnya.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian Kabupaten Bogor sebagai wilayah bebas BABS, sehingga masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar