GP Ansor dan Warga Nahdliyyin Kota Bogor Gelar Ngaji Literatur Peraturan NU

RASIOO.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Warga Nahdliyyin Kota Bogor menggelar kegiatan Ngaji Literatur yang membahas berbagai aturan dan produk hukum Nahdlatul Ulama (NU), termasuk Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.

Kegiatan ini berlangsung di Pusat Pengembangan Islam Bogor pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah Kyai dan Ajengan bersama jajaran Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, Ranting NU, serta Badan Otonom (Banom) NU.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kota Bogor, Bustomi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga Nahdliyyin mengenai aturan dan program yang tercantum dalam organisasi.

“Sebagai landasan bertindak dan berperilaku, warga Nahdliyyin harus mengacu pada aturan seperti Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang telah mendapat persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” ujar Bustomi.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya, menjelaskan bahwa Perkum NU menjadi landasan utama dalam mengatur berbagai aspek organisasi. Aturan ini mencakup tata kelola organisasi, ekonomi, kaderisasi, hingga administrasi di lingkungan NU.

Saat ini, PCNU Kota Bogor tengah bersiap menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) yang akan mengikuti ketentuan Perkum NU.

Salah satu aspek yang diatur dalam Perkum adalah nomenklatur kepengurusan di semua tingkatan serta tata cara pemilihan kepengurusan, termasuk syarat bagi calon ketua.

“Seluruh warga Nahdliyyin harus patuh pada aturan yang telah disetujui oleh PBNU, termasuk Perkum. Hal ini bertujuan agar roda organisasi berjalan dengan tertib dan tidak ugal-ugalan,” kata Rommy Prasetya.

Sebagai bagian dari Pengurus Cabang, PCNU Kota Bogor berkomitmen untuk mengawal implementasi Perkum guna memastikan tertibnya aturan dalam kehidupan organisasi warga Nahdliyyin di Kota Bogor.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar