RASIOO.id – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bogor untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027 masih diselimuti ketidakpastian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini tengah menunggu keputusan pemerintah pusat terkait skema pengangkatan tersebut.
Pasalnya, jika seluruh PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor diperkirakan akan melampaui batas maksimal belanja pegawai yang telah ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengungkapkan bahwa saat ini ketentuan belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.
Namun, apabila sekitar 9.600 PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, porsi belanja pegawai Kabupaten Bogor diperkirakan meningkat hingga 33 persen.
“Kalau skenario PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, bukan tidak ada anggarannya. Hanya saja, angkanya akan melebihi ketentuan batas maksimal 30 persen. Tambahannya sekitar 9.600 orang,” ujar Achmad Wildan, Kamis 18 juni 2026.
Meski demikian, Pemkab Bogor memastikan tidak menutup peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah saat ini tengah mencari solusi agar proses pengangkatan tetap berjalan tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah.
“Bukan tidak diangkat. Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan khusus untuk daerah-daerah yang menghadapi kondisi seperti ini,” jelasnya.
Menurut Wildan, mayoritas PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat berasal dari sektor pendidikan. Bahkan, lebih dari 80 persen di antaranya merupakan tenaga guru yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan di Kabupaten Bogor.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Bogor berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, baik berupa relaksasi aturan maupun tambahan dana transfer ke daerah.
“Kami berharap diberikan kelonggaran terhadap batas 30 persen tersebut. Mudah-mudahan Dana Alokasi Umum (DAU) juga bisa ditambah sehingga kebutuhan pengangkatan PPPK dapat terpenuhi,” tutupnya.
Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu yang mencapai ribuan orang, keputusan pemerintah pusat nantinya akan menjadi penentu masa depan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status dan kesejahteraan mereka. Di sisi lain, Pemkab Bogor juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah.












Komentar