RASIOO.id – Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto, langsung mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti narkoba berupa satu ton tembakau sintetis di Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Bogor, Cibinong, Kamis, 20 Februari 2025.
Aksi ini dilakukan hanya beberapa jam setelah pelantikannya di Istana Negara, Jakarta.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Rudy didampingi oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Barang bukti narkotika yang telah dikemas dalam plastik itu dimusnahkan menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pabrik tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat yang beroperasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Pabrik tersebut berhasil diungkap oleh Polres Bogor pada awal Februari 2025.
“Ini adalah salah satu bentuk nyata dalam memerangi narkotika di Kabupaten Bogor. Polres Bogor berhasil mengungkap dan menyita satu ton barang bukti yang hari ini kita musnahkan,” ujar Rudy.
Selain itu, Rudy menyatakan bahwa dirinya ingin segera menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah lainnya di Kabupaten Bogor.
Namun, rencananya sedikit tertunda karena ia harus mengikuti retret bersama kepala daerah lainnya di Magelang, Jawa Tengah, pada 22-28 Februari 2025.
“Kami ingin langsung tancap gas sejak awal. Namun, saya mohon waktu delapan hari ke depan untuk mengikuti retret terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sebelum kegiatan pemusnahan narkoba, Rudy bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, diarak oleh ribuan para relawan dari Citeureup hingga Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, sepulang dari pelantikan di Jakarta.
Setelahnya, mereka menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dan Serah Terima Jabatan dengan Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Langkah cepat yang diambil Rudy Susmanto di hari pertama masa jabatannya ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bogor.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar