Dugaan Pengoplosan Gas LPG Makin Marak di Rumpin Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Pimpinan Pusat Forum Peduli Lingkungan AKHDOR menyoroti dugaan praktik pengoplosan gas LPG di wilayah dua desa Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dugaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 01/YLSM-A/Aduan/II/2025 yang ditujukan kepada Bupati Bogor, Senin, 24 Februari 2025.

Forum ini meminta agar kegiatan tersebut mendapat perhatian dan penindakan dari aparat penegak hukum karena meresahkan masyarakat di Desa Tamansari dan Desa Sukamulya.

Ketua Pimpinan Pusat AKHDOR, Dedi Furkon, mengungkapkan bahwa lokasi pengoplosan tersebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Ia dengan tegas meminta agar tempat tersebut segera ditutup dan para pelaku diamankan.

“Dari dulu itu ada, ternyata hanya 100 meter dari rumah saya. Tutup saja dan orang-orang yang terlibat harus diamankan,” ujar Dedi Furkon kepada wartawan.

Ia juga menyoroti kelangkaan gas LPG yang dirasakan masyarakat sekitar, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Menurutnya, penyalahgunaan gas LPG 3 kg menyebabkan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tidak tepat sasaran.

“Banyaknya gas LPG 3 kg yang disalahgunakan otomatis membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Rumpin Icang Aliyudin menyatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu kepolisian jika diperlukan dalam proses penindakan.

“Ini harus ditindak. Kami juga telah menerima aduan terkait hal ini dan sudah menyampaikan surat ke Kapolsek karena ada unsur pidananya. Jika benar ada kegiatan pengoplosan gas, kami siap mengirim Satpol PP untuk membantu jika diperlukan,” tegas Icang.

Dugaan pengoplosan gas LPG ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat serta potensi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas ilegal tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti aduan masyarakat guna memastikan keamanan dan kesejahteraan warga Kecamatan Rumpin.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar