DPRD Kota Bogor Komitmen Perangi Kekerasan Anak dan Siapkan Perda Perlindungan

 

RASIOO.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri, menanggapi kasus kekerasan terhadap seorang anak berusia 5 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.

Politisi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh terulang di Kota Bogor, yang telah mendapatkan predikat Kota Layak Anak.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor. DPRD Kota Bogor sedang merancang pembentukan peraturan daerah (perda) yang akan mengatur penyelidikan kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Bakhri.

Baca Juga: Perlindungan Anak Jadi Fokus Utama, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Bakal Paripurnakan Perda KLA

Bakhri menambahkan, DPRD Kota Bogor akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban, dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Orang tua korban akan kami back-up. Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPIAD), dan menyiapkan pengacara untuk mendampingi proses hukum,” lanjutnya.

Sebagai langkah pemulihan, DPRD Kota Bogor juga telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) untuk menyediakan konselor yang akan memberikan layanan trauma healing bagi korban dan anak-anak lainnya yang terdampak.

“Kami sudah menyiapkan konselor untuk membantu proses pemulihan mental anak-anak yang menjadi korban,” tambah Bakhri.

Dengan adanya rencana pembentukan perda perlindungan anak dan upaya pendampingan hukum serta psikologis, DPRD Kota Bogor berharap kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan anak-anak di kota tersebut bisa tumbuh di lingkungan yang lebih aman dan terlindungi.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar