RASIOO.id – Manajemen Mal Botani Square dan Hotel Santika Bogor memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyoroti isu pengelolaan limbah dan dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.
Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan limbah telah dijalankan sesuai dengan regulasi dan standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui surat resmi nomor 03.010/BAC-GWC/V/2026, manajemen menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk meluruskan persepsi publik.
Pihak Botani Square dan Hotel Santika menyatakan bahwa tudingan mengenai penyebab pencemaran lingkungan dan banjir di wilayah tersebut tidak didasarkan pada fakta operasional di lapangan.
Manajemen menjelaskan bahwa operasional harian, baik di pusat perbelanjaan maupun hotel, sangat mengedepankan aspek keberlanjutan.
Seluruh air limbah yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan di instalasi yang tersedia sebelum dialirkan ke saluran pembuangan akhir.
“Kami menyampaikan bahwa Mal Botani Square dan Hotel Santika Bogor memiliki komitmen penuh dalam pengelolaan lingkungan. Pemberitaan yang beredar membangun kesan seolah-olah kami menjadi penyebab pencemaran, padahal seluruh sistem operasional kami sudah terpantau dan teruji,” ujar perwakilan manajemen dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Mei 2026.
Pihak manajemen menambahkan bahwa mereka secara rutin melakukan pemantauan kualitas air limbah sesuai dengan izin yang dikantongi.
Hingga saat ini, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa parameter limbah masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam permohonan koreksinya, manajemen memaparkan fakta teknis terkait infrastruktur yang mereka miliki.
Mal Botani Square ditegaskan memiliki izin operasional lingkungan yang valid, termasuk pengelolaan saluran drainase agar tidak membebani kapasitas aliran air di wilayah sekitar.
“Kami memiliki dokumen perizinan yang lengkap, termasuk pengelolaan air limbah yang rutin dilaporkan kepada instansi terkait. Terkait isu banjir, sistem drainase internal kami dirancang sedemikian rupa untuk mendukung kelancaran aliran air, bukan menghambatnya,” lanjut pernyataan tersebut.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jernih kepada masyarakat Bogor dan pelanggan setia. Manajemen juga menyatakan keterbukaannya untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan kerukunan lingkungan tetap terjaga.
Langkah Hak Jawab ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kebenaran informasi. Manajemen Botani Square dan Hotel Santika Bogor berharap media massa dapat menyajikan informasi secara berimbang sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami menghargai peran media dalam pengawasan publik, namun kami juga memohon agar setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak memicu persepsi yang kurang tepat terhadap komitmen lingkungan yang telah kami bangun bertahun-tahun,” pungkas manajemen.
Dengan adanya klarifikasi ini, operasional Mal Botani Square dan Hotel Santika Bogor dipastikan tetap berjalan normal dengan pengawasan ketat pada standar prosedur operasional (SOP) pengelolaan limbah demi kenyamanan warga Bogor.
Sebelumya diberitakan, polemik dugaan pencemaran sungai dari air limbah milik hotel dan mal di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tengah jadi sorotan.
Musababnya, Lurah Tegallega Hardi Suhardiman secara gamblang mengatakan bahwa beberapa hotel dan mal, seperti Mal Botani dan Hotel Santika, diduga membuang air limbah ke Sungai Ciparigi, yang ada di wilayahnya.
Hardi juga menyoroti aliran limbah cair yang berasal dari kawasan komersial seperti Botani Square hingga Hotel Santika yang bermuara ke Sungai Ciparigi.
Menurut laporan yang diterimanya, air yang mengalir ke sungai tersebut sering kali berwarna putih, yang mengindikasikan adanya pencemaran sekaligus memicu pendangkalan penyebab banjir.
”Kita sudah melakukan teguran, baik tertulis maupun lisan kepada pihak Botani Square dan Hotel Santika,” ujar Hardi.***












Komentar