RASIOO.id – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto serta beberapa stakeholder lainnya melakukan penyegelan dan pembongkaran bangunan yang menjadi penyebab banjir bandang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran dilakukan di bangunan wisata Hibisc Fantasy milik BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jaswita yang diduga menjadi penyebab utama bencana alam di Puncak.
Kemudian, tiga lainnya yang dilakukan penyegelan yakni pabrik teh milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP),bangunan lama PTPN 1 Regional 2 di Kecamatan Cisarua dan Mega proyek Eiger adventure land di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Ketiganya akan dibongkar jika terbukti melanggar aturan yang berlaku sepeti Hibisc Fantasy.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang merupakan pendatang baru di kabinet merah putih itu menyampaikan, tidak ada ruang lagi untuk para pelanggar lingkungan di era Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku, akan menyelidiki hingga tuntas pelanggaran lingkungan yang dilakukan keempat bangunan yang itu.
“Gak boleh menggampangkan hukum, jadi hukum ini harus dengan pembuktian yang akurat dan kongkret, sehingga kita perlu melakukan kajian dan pengambilan sample tanah. Kita harus ukur semua, tidak boleh pak ini harus dibongkar, emang lu siapa, itu kan semua punya hak di negara kita,” tegas dia.
“Tapi dengan pembuktian yang cukup, ini akan kemudian menjadi bekal kita, namun secara umum ini kita sudah sampaikan, harusnya fungsinya menjadi resapan air, tidak boleh ada bangunan permanen,” lanjutnya.
Baca Juga: Total Ada Empat Lokasi Wisata di Puncak Bogor Disegel Gegara jadi Penyebab Banjir
Hanif Faisol menyampaikan, banjir yang terjadi di kawasan Puncak hingga Jakarta, tidak akan usai jika di hulu Ciliwung tidak dituntaskan permasalahannya.
“Apapun yang dilakukan oleh Jakarta, tidak akan merubah landscape, jadi dibuat tetep aja banjir nya disini, penyakitnya itu di asam urat, bukan di pegel ya bukan dikasih minyak oles ga akan sembuh kalau cara makan kita menangani asam urat tidak dilakukan,” jelas dia.
Hanif Faisol bahkan mengaku tidak akan takut kepada siapapun yang memiliki bangunan yang melanggar hukum di atas tanah resapan air. Bahkan, pangkat jenderal sekalipun.
“Presiden berkali-kali menyampaikan kepada kita. Tidak ada yang kebal hukum, jangan lagi disebut sebut pangkat, gak elok ya, jadi pak Presiden udah bilang gitu, udah lah kalau pak Presiden udah selesai ya selesai. Arahan arahan Presiden sangat penting bagi kita sebagai pelaksana dilapangan, jadi jangan lagi bicara ini pangkat ini, itu pangkat itu, jangan ada,” jelas dia.
Bahkan, kata dia, Kementrian Lingkungan Hidup tidak hanya menyegel empat titik saja, namun akan ada puluhan titik bangunan yang akan disegel di kawasan Puncak demi melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Itu rangkaian yang dapat saya jelaskan, hari ini hanya 4 titik karena keterbatasan waktu, tetapi saya memberikan waktu kepada Deputi Gakkum untuk memasang segel ke 33 titik lainnya dalam waktu satu minggu,” punta dia.
Sebab, kata dia, tidak ada lagi penanganan yang lebih baik dalam mengatasi bencana banjir di Puncak Bogor hingga Jakarta selain mengembalikan lagi fungsi lahan yang telah dialihfungsikan.
“Obatnya dibongkar semua, ditanami pohon, termasuk mengevaluasi keberadaan kebun teh, kebun teh memang dulu jaman Belanda 1907. Di jaman itu memang cocok ospeknya, jaman sekarang gak bisa dengan posisi yang sekarang ini, jadi kebutuhan memang boleh tetapi harus sangat selektif lagi,” jelas dia.
Sanksi Perusak Lingkungan
Hanif Faisol menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan itu bukan merupakan akhir. Namun, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para perusak lingkungan.
“Mereka harus bongkar sendiri, kalau telat bongkar dia dipidana, itu ada beberapa rangkaian mulai dari sanksi administrasi pemerintah, kemudian perdata, perdatanya kita itung duit yang ilang masyarakat berapa banyak, mulai dari Jakarta,” kata dia.
“Kita itung, kita minta mereka bayari salah satunya, kemudian pidana dan pemulihannya. Jadi itu rangkaian akan panjang,” lanjut dia.
Ia mengaku, sanksi tegas para perusak lingkungan itu akan dilakukan setelah penyidikan internal Kementrian Lingkungan Hidup. Saat ini, bangunan yang menyalahi aturan itu, baru dilakukan penyegelan.
“Kita bicara hukum, gak boleh sembarangan. Dalam jangka waktu jarak pendek semua disegel, tutup, tutupnya tunggu nanti ya tim penyidik. Ini baru pengawas, tahapan nanti penyidik. Ini negara tidak ngawur-ngawuran jadi ada pengawasan, dari pengawasan menimbulkan sanksi administrasi, bilamana mencukupkan pidananya, penyidikan, tutup,” jelas dia.
Ia meminta seluruh masyarakat agar turut mengawal kasus alih fungsi lahan tersebut. Sehingga, tidak ada celah bagi oknum-oknum perusak lingkungan untuk tidak mendapatkan sanksi berat.
“Jadi saya rasa temen-temen wartawan akan mengawal kita, tanyakan terus aja. Supaya kita kemampuan bertahannya kuat jangan sampai lupa, ini harus jadi perhatian kita semua,” tegas dia.
Kendati demikian, Hanif Faisol memberikan kisi-kisi untuk sanksi yang akan diberikan pemerintah kepada para perusak lingkungan. Ia menyebut, kerugian material dan nyawa akan menjadi salah satu alasan perusak lingkungan harus dihukum.
“Pertama dari pidananya, karena berdasarkan kajian kita telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian yang cukup besar material dan satu korban jiwa. Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius,” jelas dia.
Simak rasioo.id di Google News