Bupati Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Stop Jual-Beli Jabatan, ASN Diminta Fokus Kinerja dan Gagasan

RASIOO.id — Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia memastikan proses hukum terkait kasus tersebut saat ini masih berjalan di Polres Bogor.

Rudy menyebut, penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar bisa dikembangkan lebih lanjut.

“Maka kami serahkan ke Polres Bogor. Mudah-mudahan penyelidikan bisa dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Ia juga menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi praktik serupa di Kabupaten Bogor. Jika ada pejabat yang terbukti meminta uang terkait jabatan, ia meminta agar segera dilaporkan.

“Pesan saya jelas, berkarier di Bogor tidak ada yang berbayar. Kalau ada yang meminta, laporkan ke saya. Pangkatnya akan saya naikkan dan beri penghargaan,” tegasnya.

Rudy ingin memastikan sistem karier ASN berjalan berdasarkan merit, bukan kedekatan atau kemampuan finansial. Ia menilai masih banyak aparatur sipil negara yang memiliki potensi besar, namun ragu melangkah karena merasa tidak punya akses ke pejabat.

Menurutnya, pola pikir tersebut harus diubah. ASN diminta berani menunjukkan kemampuan dan tidak takut bersaing secara sehat.

“Banyak ASN hebat di Kabupaten Bogor, tapi sering ragu karena tidak kenal pejabat atau tidak punya uang. Itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi, Rudy mendorong ASN untuk fokus pada ide dan gagasan dalam membangun daerah.

Ia memastikan, ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan kesempatan menduduki jabatan strategis tanpa harus memberikan imbalan.

“Kalau sudah menunjukkan kinerja, tidak perlu takut dinilai. Kami pasti melihat dan menempatkan pada posisi yang tepat untuk melayani masyarakat,” tutupnya.

Komentar