RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Menurutnya, raihan WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu, 10 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Sastra Winara hadir bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Sastra menyebut, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut pada masa kepemimpinan Rudy Susmanto merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Bogor.
“Ini sangat membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Raihan opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bogor berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Ini baru good government,” ujar Sastra Winara, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah hingga kembali memperoleh penilaian terbaik dari BPK.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran secara optimal.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran,” katanya.
Sastra berharap opini WTP dapat terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Diketahui, pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor juga berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Prestasi tersebut sekaligus mengakhiri catatan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Kabupaten Bogor selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada periode 2021 hingga 2023.












Komentar