RASIOO.ID – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI AD Koramil Rumpin, dan Polsek Rumpin melakukan penertiban terhadap truk tambang yang melanggar jam operasional di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu, 29 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas kendaraan yang tetap beroperasi di luar ketentuan dengan cara memutarbalikkan truk ke arah asal. Penertiban ini dilakukan pada jam sibuk, terutama saat aktivitas warga dan pelajar meningkat.
Langkah ini diambil menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar di Rumpin. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan kendaraan pengangkut material tambang, sehingga memicu perhatian serius dari aparat setempat.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Kecamatan Rumpin, Swardy, menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan secara rutin bersama unsur TNI dan kepolisian.
“Hari ini ada lima truk tambang yang kami tindak karena melanggar jam operasional sesuai aturan Perbup,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyekatan difokuskan pada waktu-waktu rawan, seperti pagi hari dan jam pulang sekolah, guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami berjaga saat jam sibuk, terutama ketika pelajar berangkat dan pulang sekolah. Ini untuk menjaga keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan setiap hari sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Setiap hari akan kami lakukan penyekatan, khususnya saat jam pulang sekolah. Kami juga mengimbau para sopir truk untuk mematuhi aturan jam operasional,” pungkasnya.












Komentar