Rakor Bareng Kepala Daerah di Kota Depok, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sebut 10 Kabupaten Kota di Jawa Barat Belum Revisi RTRW

RASIOO.id – Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi terkait penataan tata ruang di Provinsi Jawa Barat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, pada Selasa, 11 Maret 2025, turut dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto serta perwakilan dari Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Dedy Mulyadi menekankan pentingnya percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah, mengingat banyaknya proses yang terhenti.

“Hari ini, kami melakukan sinkronisasi agar tercapai dua tujuan utama, yakni menciptakan iklim investasi yang sehat dan membangun lingkungan yang tertata serta bebas dari bencana,” ujar Dedy.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah solusi untuk normalisasi sungai dan pengaturan ruang di kawasan pegunungan yang dikuasai pengembang.

Rencana ini akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian PUPR pekan depan, untuk memastikan bahwa proses normalisasi dan pelebaran sungai tidak terhambat oleh persoalan sertifikat atau status kepemilikan lahan.

Gubernur Dedy juga menyoroti kendala terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di mana 10 kabupaten di Jawa Barat belum merevisi RTRW mereka sesuai dengan kondisi terkini.

“Saat ini, target RDTR baru mencapai 17%, yang berdampak pada ketidakteraturan proses perizinan,” tambahnya.

Masalah lain yang mencuat adalah kepemilikan lahan di sempadan sungai. Gubernur mengusulkan agar tanah di sepanjang garis sempadan sungai ditetapkan sebagai aset negara dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Jika Kementerian Sumber Daya Air (BWSS) kekurangan anggaran untuk proses pengukuran, biaya tersebut akan ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Terkait sertifikasi lahan, Gubernur Dedy menyatakan bahwa setiap sertifikat tanah akan dikaji secara cermat.

“Jika ada sertifikat yang tidak sah, akan kami batalkan. Namun, jika sah, kami akan mengadakan tanah dengan kompensasi yang adil,” jelasnya.

Ia berharap langkah-langkah strategis ini tidak hanya menjaga ekosistem jangka panjang, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jawa Barat.

Rapat ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kementerian terkait dalam memperbaiki tata ruang dan pengelolaan lingkungan demi pembangunan berkelanjutan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar