RASIOO.id – Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa ada yang mampu membatalkan pembongkaran bangunan yang melanggar Perda meski sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali.
Padahal, sebelum Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengintruksikan Satpol-PP Jawa Barat untuk membongkar Hibisc Fantasy, Satpol-PP Kabupaten Bogor terlebih dahulu memiliki tugas membongkar wisata milik BUMD PT Jaswita itu.
Cecep Imam mengilustrasikan batalnya pembongkaran Hibisc Fantasy oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor, seperti halnya pembatalan pembongkaran PKL Puncak demi kepentingan politik pada Pileg lalu pada saat kepala daerah dijabat Iwan Setiawan.
“Jangankan terhadap bangunan besar seperti itu (Hibisc Fantasy). PKL saja kan kita melakukan tahapan, tahapannya yang dilakukan. Ketika tahapannya sudah dilakukan termasuk terakhir penghentian kegiatan, 1, 2 dan 3. Baru kita lakukan pembongkaran,” kata dia, Rabu 12 Maret 2025.
“Masih inget ga waktu zamannya Pak Iwan? Surat perintah 1,2,3 sudah keluar ternyata waktu itu tidak jadi dibongkar, masih inget ga,” lanjut dia.
Ia menyebut, rencana pembongkaran para PKL pada saat itu pun batal karena surat perintah yang dikeluarkan Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor.
“Solar geus (udah) disi, pasukan udah di atas. Ternyata tidak jadi, karena ada surat perintah yang dikeluarkan oleh bupati dan ada hal lain yg dipertimbangkan oleh pak kapolres saat itu kondisi tidak memungkinkan, tidak kondusif,” kata dia.
Sehingga, kata dia, rangkaian pembongkaran tidak hanya sebatas proses secara administratif, tapi juga ada pertimbangan lainnya saat hendak membongkar, baik politik maupun kondusifitas.
“Jadi yang namanya pembongkaran itu bukan keputusan sepihak, jadi masih jauh ketika ngomong pembongkaran, ketika pembongkaran ada tahapan yang harus dilalui, tahapan nya harus terpenuhi. Setelah itu di ujung tahun di bulan September, Oktober November, situasi harus kondusif karna pilpres pilkada, jadi kita landai,” dalihnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar