RASIOO.id – DPRD Kota Bogor mengesahkan tata tertib (tatib) baru dan membentuk empat panitia khusus (pansus) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 27 Maret 2025. Keempat pansus akan membahas Raperda LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Renja DPRD 2026, pembentukan PT BPR Bank Kota Bogor, serta revisi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanganan Permukiman Kumuh.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil. Sidang dibuka dengan laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengenai pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang disampaikan juru bicara Bapemperda, Banu L. Bagaskara.
Banu menjelaskan, pemerintahan Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin mengusung dua visi besar: Bogor Beres—fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan—dan Bogor Maju—menekankan budaya serta karakter masyarakat. Misi pembangunan terdiri dari empat pilar: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar, yang ditopang oleh tujuh isu strategis.
Ketua Pansus Tatib DPRD, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan bahwa pembaruan tatib DPRD mencakup enam poin penting yang disesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Tatib ini kami susun agar menjadi pedoman kerja yang jelas dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Angga.
Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir, Adityawarman resmi mengetuk palu pengesahan tatib baru dan rancangan awal RPJMD 2025–2029. Ia menargetkan dokumen RPJMD rampung dalam enam bulan ke depan sebagai dasar arah kebijakan APBD Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam kesempatan itu juga menyampaikan dua raperda usulan Pemkot. Pertama, mengenai pendirian PT BPR Bank Kota Bogor sebagai tindak lanjut UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Perbankan. Kedua, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2017, termasuk penyesuaian dari IMB menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Dedie juga menyerahkan LKPJ Tahun 2024 dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyusun laporan tersebut.
“Tahun 2024 adalah tahun yang menantang sekaligus penuh harapan. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Bogor,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara fraksi DPRD, Azis Muslim, menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap PT BPR Bank Kota Bogor. Ia meminta agar kinerja keuangan dan kebijakan strategis perusahaan dilaporkan secara berkala kepada DPRD.
“PT BPR juga harus memberikan kontribusi nyata terhadap PAD melalui dividen yang jelas dan ditetapkan. Selain itu, DPRD harus dilibatkan dalam setiap perubahan kepemilikan saham untuk mencegah privatisasi yang tidak terkendali,” tegas Azis.
Mengenai penanganan permukiman kumuh, DPRD mendorong peningkatan pengawasan, pemberian sanksi atas pelanggaran, serta perlindungan terhadap alih fungsi lahan. Menurut Azis, keberlanjutan penataan kawasan kumuh harus menjadi prioritas utama revisi perda tersebut.
Simak rasioo.id di Google News





Komentar