Angkot Masuk Puncak, Sopir Ngaku Tak Ada Larangan dari Gubernur Jawa Barat

 

RASIOO.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah melarang kendaraan angkot untuk beroperasi selama libur lebaran di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Namun, nyatanya masih banyak angkutan umum yang masih beroperasi di hari ketiga lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah atau pada Kamis 3 April 2025.

Sopir angkot bernama Dadang mengklaim bahwa dirinya berkendara di kawasan Puncak bukan untuk menarik penumpang, tapi untuk mengantar jamaah untuk berziarah.

“Ini ke arah Pasar Cisarua, bukan narik, tapi nganter ke Pasar Cisarua, Ziarah ke belakanga Pasar,” kata dia.

Baca Juga: Macet Sejak Pagi, 41.000 Ribu Lebih Kendaraan Masuk Puncak hingga Siang Ini

Dadang mengaku bahwa dirinya mengantar tetangga yang sudah terlanjur booking kendaraan angkotnya untuk diantar ke Pasar Cisarua.

“Ke Citeko, (nganter keluarga?) Tetangga, sudah dicarter,” jelas dia

Dadang mengaku, dirinya bukan Sopir angkot yang menerima kompensasi dari Dedi Mulyadi untuk tidak bekerja selama liburan panjang.

“Kalau seumpama yang dapet mah kebagian. (Bapak dapat?) Engga,” kata dia.

Dadang mengharapkan dirinya juga mendapatkan kompensasi atas larangan beroperasi selama liburan itu. Namun, Dadang tidak mengetahui cara mengklaim kompensasi itu.

” Pengen dapat tapi gak tau peraturannya,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar