RASIOO.id – Program pendidikan karakter di barak militer yang digagas Penjabat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kontroversi. Salah satu yang menyuarakan ketidaksetujuannya adalah Asuroh, Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Asuroh menilai pendekatan militer untuk menangani anak-anak dengan perilaku khusus bukanlah satu-satunya jalan.
“Dalam dunia pendidikan, banyak metode pembinaan yang bisa diterapkan. Kalau harus ke barak seperti sekarang, rasanya belum tepat,” ujar Asuroh saat ditemui, Rabu 21 Mei 2025, lalu.
Ia menekankan bahwa masih tersedia pendekatan lain yang lebih sesuai dengan prinsip pendidikan. “Anak-anak bisa diperbaiki dengan cara yang lebih manusiawi dan edukatif, tidak harus dengan pola militer,” imbuhnya.
Meski begitu, Asuroh menyatakan pihaknya akan tetap mengikuti arahan dan kebijakan yang telah digulirkan pemerintah.
“Program ini masih berproses. Setiap kebijakan tentu ada pro dan kontra. Kami di lapangan akan mengikuti arahan sesuai koridor yang ada,” tuturnya.
KPAI Soroti Pelanggaran Hak Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut menanggapi program ini. KPAI menyatakan bahwa pendekatan militer terhadap anak-anak berisiko melanggar hak-hak anak, terutama jika dijalankan tanpa landasan asesmen profesional.
Dalam temuannya, KPAI menyebut tidak ada asesmen psikologis yang memadai terhadap peserta program, serta adanya dugaan intimidasi berupa ancaman tidak naik kelas bagi siswa yang menolak ikut.
Dedi Mulyadi: Ini Soal Kemanusiaan
Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program barak militer tersebut digagas atas dasar keprihatinan mendalam terhadap kondisi anak-anak di Jawa Barat yang mengalami masalah perilaku, serta keterbatasan orang tua dalam menangani mereka.
“Tindakan yang kami ambil ini dilandasi rasa kemanusiaan dan tanggung jawab,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu, 17 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa dengan kompleksitas persoalan yang dihadapi, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah darurat. “Ketika orang tua tak lagi mampu menangani, maka pemerintah—baik saya, bupati, maupun wali kota—harus hadir memberi jalan keluar, meskipun jalan itu bersifat darurat,” katanya.
Program ini masih menjadi polemik dan tengah menjadi perhatian publik, termasuk para pemerhati pendidikan dan perlindungan anak.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar