Pemkot Bogor Batasi Usia Angkot Di Atas 20 Tahun, Sopir Prediksi Bakal Ada Aksi Kucing-kucingan

RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang mengatur pembatasan usia operasional angkutan kota (angkot) maksimal 20 tahun.

Melalui kebijakan tersebut, armada angkot yang telah berusia lebih dari dua dekade dilarang beroperasi dan diwajibkan melakukan peremajaan unit.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kota Bogor.

Namun, aturan tersebut mendapat beragam tanggapan dari para pelaku transportasi, khususnya sopir dan pemilik armada angkot.

Salah seorang sopir angkot, Akbar (35), yang telah menggeluti profesi tersebut selama 16 tahun, menilai kebijakan peremajaan armada pada dasarnya merupakan langkah positif.

“Sebetulnya sih baik buat angkotannya biar lebih bagus lagi, lebih layak jalan. Mungkin dari sisi bodi-bodinya, kaki-kakinya juga lebih baik,” ujar Akbar saat ditemui di Kota Bogor.

Meski demikian, Akbar mengaku prihatin terhadap kondisi para pemilik kendaraan yang harus menanggung biaya besar untuk mengganti armada lama dengan unit yang lebih baru.

“Tapi kan kasihan juga sama yang punya mobil. Kalau sopir mah kita tergantung pemiliknya. Berarti ya kita harus cari mobil lagi yang sudah diremajakan,” katanya.

Menurut Akbar, persoalan yang dihadapi pemilik armada bukan hanya soal biaya. Ia menyebut proses peremajaan kendaraan atau tukar guling dengan unit yang lebih muda kerap menemui berbagai kendala administratif.

“Yang jadi kendala itu prosesnya. Banyak yang merasa dipersulit saat mau memperbarui unit atau mengganti kendaraan dengan tahun yang lebih muda,” ungkapnya.

Sementara itu, penegakan aturan terhadap angkot yang telah berusia di atas 20 tahun, khususnya kendaraan keluaran tahun 2005 ke bawah, akan mulai diperketat pada pekan depan.

Armada yang masih beroperasi tanpa melakukan peremajaan terancam dicoret dari daftar operasional.

Menanggapi ancaman sanksi tersebut, Akbar memprediksi masih ada sejumlah pengemudi yang akan mencari celah agar tetap bisa bekerja demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Ya paling kucing-kucingan nariknya. Paling pagi enggak narik, sore sampai malam baru narik. Kebanyakan yang tahun-tahun tua begitu,” tuturnya.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, Pemerintah Kota Bogor berharap kualitas layanan transportasi umum semakin meningkat.

Namun di sisi lain, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi dan kemudahan bagi para pemilik armada agar proses peremajaan kendaraan dapat berjalan tanpa membebani pelaku usaha angkutan kota.

Komentar