RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor resmi melantik 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota Bogor pada Senin 15 Juni 2026. Namun di balik pelantikan tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkap fakta bahwa kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkot Bogor masih jauh dari ideal.
Menurut Dedie, jumlah PNS yang dilantik kali ini belum mampu menutupi kebutuhan riil tenaga aparatur yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan publik di Kota Bogor.
“Sebetulnya kebutuhan total PNS itu hampir mencapai 1.000 orang lebih. Hari ini yang dilantik sekitar 51 orang. Jadi masih sangat jauh dari kebutuhan aktual untuk pelayanan masyarakat Kota Bogor,” ujar Dedie usai pelantikan.
Ia menjelaskan, kekurangan sumber daya manusia (SDM) terjadi di sejumlah sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari tenaga kesehatan, pendidikan, perhubungan, hingga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bahkan, untuk Satpol PP saja, jumlah personel yang tersedia saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan pengawasan dan penegakan peraturan daerah di Kota Bogor.
“Satpol PP juga masih kurang. Saat ini personelnya hanya sekitar 200 orang,” katanya.
Dedie menuturkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengajukan kebutuhan tambahan aparatur kepada pemerintah pusat. Namun, proses pemenuhan formasi ASN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau kekurangan semuanya sekarang kewenangan pusat. Kita tidak bisa mengadakan CPNS baru secara mandiri. Kita mengajukan sekitar 200 formasi, tetapi tetap tergantung kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan tetap mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau bicara kekurangan, memang sekitar 1.000 orang. Tapi kita tidak mengeluh. Berapa pun yang diberikan dari pusat akan kita optimalkan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Puskesmas Akan Dievaluasi, Jam Layanan Berpeluang Diperpanjang
Selain menyoroti krisis SDM, Dedie juga mengungkapkan rencana evaluasi jam operasional puskesmas di seluruh wilayah Kota Bogor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, Pemkot Bogor tengah mengkaji kemungkinan penambahan jam pelayanan di puskesmas tanpa mengurangi kualitas kerja tenaga kesehatan.
“Untuk tenaga kesehatan, khususnya di puskesmas, saya ingin ada tambahan jam layanan. Tetapi harus diukur dan dihitung terlebih dahulu, karena para dokter saat ini juga bekerja sampai hari Sabtu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pola kerja tenaga kesehatan berbeda dengan sebagian besar ASN lainnya yang umumnya bekerja hingga Jumat.
“Kalau PNS yang lain bekerja sampai Jumat, layanan kesehatan tetap berjalan sampai Sabtu. Karena itu kami sedang mencari peluang bagaimana memperpanjang jam pelayanan, tetapi pelayanan di hari Sabtu tetap berjalan,” tambahnya.
Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan jumlah tenaga kesehatan yang masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bogor.













Komentar