Seleksi 31 Jabatan di DPTR dan Disbud Selesai, Pleno Dijadwalkan Pekan Depan

RASIOO.id – Sebanyak 313 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah selesai merebutkan 30 Jabatan Eselon III hingga staf pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bogor.

Seleksi terbuka untuk merebut kursi 30 ASN itu telah berakhir pada Jumat 31 Juli 2026 malam tadi dipimpin oleh Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi serta akademisi.

Salah satu panitia seleksi atau tim penguji dari unsur akademisi, Yusfitriadi menjelaskan, setelah selesai proses seleksi, panitia seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan siapa yang laik mendapatkan kursi strategis itu.

“Sudah selesai tadi, kayaknya minggu depan pleno nya, tim penguji ikut semua dalam pleno tersebut,” kata dia.

Ia menjelaskan, seleksi tersebut mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, sehingga ASN yang dipilih benar-benar yang memiliki kualitas dan kompeten pada kursi yang akan mereka duduki.

Ie menjelaskan, proses akuntabilitas dan keterbukaan seleksi ini, memberi ruang siapapun bisa mendaftarkan diri untuk menunjukan kelayakan mereka.

“Kemudian assesment yang objektif, Terutama dalam proses assesment pertama yang mencakup Computes Assesment Test (CAT) dan wawancara melibatkan lembaga profesional. Sehingga hasilnya sangat obyektif dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Proaes ini untuk mengambil 5 besar dari masing-masing posisi jabatan yang dibuka,” jelas dia.

Kemudian, ASN juga bisa ikut jalur prestasi untuk mendapatkan jabatan atau kursi yang dituju sesuai jenjang karir ASN tersebut. Sebab, kata dia, jalur prestasi ini menjadi nilai tambah bagi panitia dalam melakukan seleksi.

“Karena banyak ASN dari berbagai level yang sudah mendapatkan penghargaan prestasi, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten Bogor sendiri. Bagi ASN yang berprestasi ini diberikan jalur tersendiri. Keempat, Wawancara terbuka langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati. Bagi ASN yang masuk 5 besar pada masing-masing posisi, diminta untuk membuat makalah dan diwawancara langsung oleh Bupati, wakil Bupati, DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan BKPSDM dan unsur akademisi,” jelas dia.

” Wawancara terbuka ini untuk menentukan satu orang yang layak menempati posisi masing-masing jabatan. Disebut wawancara terbuka, karena proses wawancara langsung disaksikan oleh seluruh peserta wawancara dan stakeholder pemerintah Kabupaten Bogor termasuk para camat,” lanjutnya.

 

Komentar