Kembalikan Marwah Kota, DPRD Kota Bogor Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir

RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Parkir untuk membenahi penataan ruang jalan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Pembahasan regulasi ini dilakukan merespons kondisi parkir di badan jalan yang masih dinilai semrawut di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar, Eka Wardhana, mengatakan penataan parkir penting dilakukan agar Kota Bogor memiliki kewibawaan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.

“Yang jelas hari ini ada semangat dari kami DPRD Kota Bogor, bagaimana Kota Bogor menata parkir. Kenapa harus ditata? Yang pertama, supaya Kota Bogor punya wibawa. Hari ini kan kita lihat sendiri, terutama parkir di dalam badan jalan kan begitu semrawutnya. Saya ingin Kota Bogor hari ini punya marwah, kedua juga nyaman,” ujar Eka.

Salah satu fokus dalam Raperda Parkir tersebut yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) juru parkir (jukir).

DPRD tidak ingin jukir hanya berperan sebagai pengumpul retribusi. Mereka juga didorong untuk memahami tata cara pengelolaan parkir yang baik dan mampu membantu menjaga kelancaran lalu lintas.

Eka mengatakan, para jukir nantinya akan mendapat pelatihan dan pembinaan agar lebih profesional, termasuk dari sisi penampilan.

“Kami juga ingin lebih memaksimalkan potensi dengan cara bagaimana juru-juru parkir ini ditingkatkan profesionalismenya, diberikan pemahaman tentang menata parkir yang baik, serta diberikan kesempatan mendapatkan pelatihan. Mereka dibentuk tidak hanya kualitas SDM-nya, tetapi juga secara tampilan,” tuturnya.

Menurut Eka, pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan jukir. Keberadaan mereka diharapkan tidak hanya mendukung penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memiliki kapasitas dalam menjalankan tugasnya.

“Kita tidak hanya memanfaatkan juru parkir sebagai pahlawan PAD, tetapi mereka juga diberdayakan secara SDM maupun tampilan agar lebih profesional,” ujarnya.

Selain pembinaan jukir, DPRD Kota Bogor mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bappeda menyusun rencana aksi untuk mengantisipasi munculnya titik-titik kepadatan baru akibat perkembangan usaha dan pusat keramaian.

Eka mengatakan pembahasan regulasi tersebut masih berjalan. Ia berharap Raperda Parkir dapat menjadi dasar penataan yang membuat lalu lintas lebih tertib dan jukir semakin profesional.

“Regulasi-regulasi itu sedang kita susun dan bahas. Kami berharap melalui regulasi baru ini, Bogor tertib, Bogor lancar, juru parkirnya juga lebih berdaya dan profesional,” tutupnya.

Komentar