RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana kompensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada para sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Kabupaten Bogor.
Pernyataan ini disampaikan Rudy menyusul beredarnya kabar mengenai adanya pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima sopir angkot selama masa libur Lebaran, dengan tujuan agar mereka tidak beroperasi selama periode tersebut.
“Kalau ada anggota dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbukti memotong dana tersebut, jangan tunggu nanti, hari ini juga saya copot,” tegas Rudy Susmanto, Jumat Malam, 4 April 2025.
Rudy juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda), perwakilan sopir angkot, serta komunitas yang menaungi para sopir.
“Saya minta Dishub mengadakan rapat bersama pihak-pihak tersebut agar permasalahan ini bisa dibuka secara transparan,” ujarnya.
Sebagai informasi, dana kompensasi yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu untuk masing-masing dari 651 sopir angkot yang beroperasi di tiga trayek, yakni Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membantah adanya keterlibatan Dishub maupun Organda dalam dugaan pemotongan dana tersebut.
“Hari ini kami, bersama pemilik kendaraan, telah sepakat bahwa informasi yang sampai kepada Gubernur tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Dadang.
Namun, ia mengakui bahwa Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) sempat menerima sejumlah uang dari para sopir sebagai bentuk tanda terima kasih.
Uang yang diberikan bersifat sukarela dan nominalnya bervariasi, antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.
“Tidak ada pemotongan sebesar Rp200 ribu seperti yang beredar. Para sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, dan total uang yang terkumpul sebesar Rp11.200.000 telah dikembalikan kepada mereka yang berhak,” kata Dadang.
Ia menambahkan bahwa isu mengenai pemotongan dana kompensasi telah diklarifikasi, dan seluruh dana yang sempat diterima KKSU telah disalurkan kembali kepada para sopir.
Simak rasioo.id di Google News