Saber Pungli Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum di Kasus Kades Minta THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir

 

RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengintruksikan Saber Pungli untuk turun langsung mendalami dugaan pelanggaran hukum pada kasus kades minta THR dan pemotongan kompensasi sopir angkot.

“Saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili pemerintah kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini,” kata Rudy, Minggu 6 April 2025.

“Kami sudah mengambil langkah melalui tim saber pungli Kabupaten Bogor, yang didalamnya ada Polres Bogor, ada Kejari Kabupaten Bogor, ada inspektorat Kabupaten Bogor untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut dia.

Ia mengaku, sudah ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh saber pungli. Kesembilan itu diantaranya empat kepala desa (Kades), Dinas Perhubungan dan beberapa kelompok lainnya.

“Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan, ada 4 kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya,” jelas dia.

Ia menjelaskan, hasil dari pendalaman itu akan diumumkan ke publik paling lambat di pekan depan. Saat ini, lanjut dia, tim saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.

“Insya allah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur pidana nya,” tutup dia.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar