Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 7 April 2025

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.

Pada hari ini, Senin, 7 April 2025, layanan SIM Keliling beroperasi di halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM), Kota Bogor, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Kehadiran layanan ini sangat membantu warga, terutama setelah libur Lebaran, saat aktivitas masyarakat mulai kembali padat.

Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pemegang SIM yang masih berlaku atau berada dalam masa tenggang.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi guna memperlancar proses perpanjangan.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon meliputi:

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang akan diperpanjang

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

Adapun prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:

  1. Persiapkan Dokumen – Pastikan seluruh persyaratan sudah lengkap sebelum datang ke lokasi.

  2. Pembayaran Administrasi – Lakukan pembayaran di loket dan ambil formulir perpanjangan.

  3. Nomor Antrean – Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.

  4. Pengisian Formulir – Isi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas.

  5. Identifikasi – Ikuti proses pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

  6. Pengambilan SIM Baru – Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak dan diserahkan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien bagi warga Kota Bogor.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polresta Bogor Kota atau langsung mendatangi lokasi layanan pada waktu yang telah ditentukan.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar