Tegas! Gubernur Banten Ancam Copot Pejabat Samsat Jika Terlibat Pungli

 

RASIOO.id – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Ia menegaskan, pejabat Samsat yang terbukti melakukan pungli akan langsung dicopot dari jabatannya.

“Harus ada ketegasan dari Gubernur. Jika masih terjadi pungli di wilayah Provinsi Banten, maka pemecatan adalah solusinya,” ujar Andra, Selasa, 15 April 2025.

Penegasan ini disampaikan Andra di tengah berlangsungnya program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sedang dijalankan Pemprov Banten. Program ini juga mencakup penghapusan tunggakan dan denda PKB tahun 2024 ke belakang, sebagai upaya meringankan beban masyarakat.

Gubernur Andra juga menegaskan bahwa pelayanan Samsat harus bebas dari praktik pungli, percaloan, dan makelar.

“Tidak boleh ada pungli, tidak ada percaloan, dan tidak ada broker. Kita ingin pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Penghapusan Pajak Kendaraan, Antusiasme Warga Tangerang Membeludak

Ia menilai, dengan pendapatan yang tinggi, para pejabat Samsat seharusnya memiliki integritas tinggi dalam melayani masyarakat.

“Kami membuat kebijakan pemutihan tunggakan dan denda untuk memudahkan masyarakat. Artinya, masyarakat cukup membayar pajak tahun 2025 saja,” pungkas Andra.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar