RASIOO.ID – Dalam upaya menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat, DPRD Kota Bogor menunjukkan komitmennya dengan menerima aspirasi dari massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bogor Menggugat, pada Kamis (27/3/2025).
Meskipun sempat terjadi insiden pembakaran atribut partai di lingkungan Gedung DPRD, perwakilan mahasiswa tetap disambut oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Ketua Badan Kehormatan Safrudin Bima, Ketua Komisi I Karnain Asyhar, Wakil Ketua Komisi II Benninu Argoebie, serta anggota Komisi III Subhan dan Abdul Rosyid.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan ketentuan imunitas bagi TNI, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Baca juga : DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna, Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Menanggapi hal itu, Adityawarman menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor siap memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan meneruskannya ke pemerintah pusat melalui DPR RI.
“Kami berkomitmen, insyaallah aspirasi rekan-rekan mahasiswa akan kami sampaikan ke DPR-RI,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, perwakilan DPRD Kota Bogor secara simbolis menerima dokumen tuntutan dari para demonstran.
Sebelumnya, pada Senin (24/3/2025), gelombang penolakan terhadap Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga terjadi di Kota Bogor.
Massa dari HMI MPO Cabang Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, yang diawali dengan orasi dan aksi pembakaran ban.
Melihat eskalasi aksi, Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima bersama sejumlah anggota dewan seperti Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino, Fajar Muhammad Nur, dan Sekretaris Komisi IV Juhana langsung menemui massa untuk berdialog.
Safrudin menyatakan bahwa DPRD akan membawa aspirasi tersebut ke dalam forum rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada pemerintah pusat dan DPR-RI. “Kami akan menyampaikan semua tuntutan ini dalam rapat Banmus dan juga mengirimkan surat resmi ke pusat,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Sugeng Teguh Santoso (STS) mengajak mahasiswa untuk juga ikut serta dalam perjuangan hukum, salah satunya dengan mendukung proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menyebut, saat ini terdapat tujuh mahasiswa dari Universitas Indonesia yang tengah menggugat revisi undang-undang tersebut di MK dan mengajak mahasiswa Bogor untuk memberikan dukungan.
“Banyak jalur perjuangan, dan salah satunya adalah melalui jalur konstitusi di MK. Mari dukung perjuangan teman-teman kita agar bisa membawa perubahan positif,” ujar STS.
Setelah penyampaian aspirasi diterima oleh DPRD, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai. (ADV)















Komentar