Idul Adha Ramah Lingkungan, Pemkab Bogor Larang Kantong Plastik untuk Pembagian Daging Kurban

RASIOO.id— Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menggalakkan gerakan Idul Adha tanpa sampah plastik. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masyarakat dan panitia kurban diimbau tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai upaya mengurangi timbunan sampah plastik yang selama ini meningkat drastis saat perayaan Idul Adha.

Imbauan itu juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, sekaligus mendukung Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 mengenai pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor Unu Nuriman mengatakan, penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban menjadi salah satu penyumbang lonjakan sampah yang sulit diurai dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Momentum Idul Adha selalu identik dengan meningkatnya sampah plastik. Karena itu kami mengajak masyarakat mulai beralih menggunakan wadah ramah lingkungan atau membawa tempat sendiri yang bisa dipakai ulang,” ujarnya.

Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan memakai besek bambu, daun pisang, daun jati, atau wadah lain yang lebih mudah terurai dan tidak mencemari lingkungan.

Selain mengurangi penggunaan plastik, DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi penyembelihan maupun pembagian daging, seperti tempat sampah terpilah dan petugas khusus penanganan sampah.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sekaligus menciptakan pelaksanaan Idul Adha yang bersih dan sehat.

DLH Kabupaten Bogor bahkan mengajak masyarakat ikut mengampanyekan gerakan tersebut melalui media sosial dengan mengunggah dokumentasi kegiatan kurban ramah lingkungan menggunakan tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik.

Sementara itu, Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional Dwi Retnastuti menilai langkah Pemkab Bogor sudah tepat, asalkan dibarengi pengawasan dan dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari tanah maupun sumber air di sekitar lokasi pemotongan.

“Limbah darah hewan sebaiknya ditangani dengan benar, seperti ditimbun di lubang yang jauh dari sumber air agar tidak menimbulkan pencemaran maupun bau,” katanya.

Komentar