RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi terhadap pemenang tender Proyek pembangunan Masjid Raya Pakansari yang berada di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong.
Pasalnya, pemenang tender pembangunan itu yakni PT Mega Bintang Abadi dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp111 miliar dari pagu pagu Rp113 miliar.
Diketahui, progres proyek program Bupati Bogor Rudy Susmanto itu sudah memasuki masa sanggah dengan status Evaluasi Ulang pada Lpse Kabupaten Bogor.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Asman Dila membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa sanggah dilakukan oleh perusahaan lain yang melakukan sanggah.
“Satu perusahaan (melakukan sanggah). Sesuai dengan tata cara kalau sanggah, karena harus ditindak lanjuti berati harus evaluasi ulang,” kata dia Senin 28 April 2025.
Baca Juga: Kumpulkan Alim Ulama, Bupati Rudy Susmanto Ingin Bangun Masjid dan Embarkasi Haji di Kabupaten Bogor
Asman Dila menjelaskan, masa sanggah dalam proses tender adalah hal yang biasa yang kerap terjadi. Sehingga, proses ini dianggap normatif namun perlu segera ditindaklanjuti.
“Secara aturan sanggahnya itu tiga hari kerja. Terhitungnya hari apa saya belum tahu. (Yang jelas) harus dijawab ya (masa sanggah itu),” jelasnya.
Saat ini, Asman Dila mengaku masih melakukan proses pengupasan poin per poin sanggah yang dilakukan perusahaan pada proyek pembangunan Masjid Raya Pakansari tersebut.
Sekedar informasi, pemenang tender pada proyek pembangunan Masjid Raya Pakansari terus diumumkan pada 17 April 2025 dan mestinya perusahaan menandatangani kontrak pada 1 Mei 2025.
Dari informasi yang didapat, Masjid Raya Pakansari akan terintegrasi dengan Islamic Center dan pusat layanan haji di Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, akan ada sejumlah fasilitas penunjang dibangun di area tersebut yang juga bisa menjadi wisata religi. Seperti rumah bedug, menara pandang, gerbang Madinah dan Mekkah, gedung galeri, plaza manasik hingga reflecting pool.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar