RASIOO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dengan mencoret anggaran belanja yang tergolong tak penting sebesar Rp717 miliar.
Ajat di Cibinong, Selasa, menyebutkan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto telah berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran belanja kegiatan pada APBD tahun anggaran 2025.
“Tahun 2025 realokasi dan efisiensi anggaran tetap dilaksanakan mencapai Rp717 miliar,” ungkap Sekda Ajat.
Jumlah tersebut didapat setelah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bogor melakukan penyisiran terhadap anggaran belanja kegiatan yang dinilai tidak prioritas di masing-masing instansinya, kemudian diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pemkab Bogor mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seremonial/focus group discussion.
Ajat menjelaskan, anggaran Rp717 miliar tersebut kemudian akan direalokasikan untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih prioritas.
Rinciannya, Rp392 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan, Rp44 miliar untuk penanganan mengenai perumahan dan kawasan permukiman, Rp29 miliar untuk penanganan bidang kesehatan, serta urusan lainnya sebesar Rp190 miliar seperti untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 hingga Nomor 9.
“Terkait dengan penanganan jalan hasil realokasi digunakan untuk penanganan ruas Bojonggede Kemang, anggaran jalan wilayah timur, barat dan selatan serta pemeliharaan jalan/jembatan berkala,” jelas Ajat.*