RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor mencoret anggaran belanja tidak prioritas sebesar Rp717 miliar dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Rudy Susmanto untuk merealokasi anggaran ke sektor yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran tahun 2025 mencapai Rp717 miliar. Ini hasil penyisiran oleh seluruh OPD dan diverifikasi oleh TAPD,” ujar Ajat di Cibinong, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Pemkot Bogor dan Bank BJB Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Efisiensi Belanja Pemerintah
Pemangkasan anggaran dilakukan terhadap belanja kegiatan yang dinilai tidak mendesak, seperti acara seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan forum diskusi.
Anggaran yang direalokasi akan digunakan untuk sektor prioritas, yakni Rp392 miliar untuk infrastruktur jalan, Rp44 miliar untuk perumahan dan permukiman, Rp29 miliar untuk kesehatan, dan Rp190 miliar untuk kebutuhan lainnya sesuai Inpres Nomor 2 hingga 9 Tahun 2025.
“Di bidang jalan, misalnya, anggaran dialokasikan untuk penanganan ruas Bojonggede–Kemang serta pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah timur, barat, dan selatan,” jelasnya.
Simak rasioo.id di Google News