RASIOO.id – Pengamat kebijakan publik dari UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Sulfi Afriadi menyoroti ketiadaan sekolah negeri tingkat SMA/SMK sederajat di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga negara atas pendidikan yang dijamin konstitusi, apalagi jika berbicara sistem zonasi, maka anak-anak Benda yang ingin sekolah ke negeri itu harus di luar wilayah.
“Ketidaktersediaan fasilitas sekolah negeri di tingkat menengah membuat banyak siswa terpaksa memilih sekolah swasta dengan biaya tinggi atau harus menempuh jarak jauh ke kecamatan lain. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan,” tegas Sulfi kepada wartawan rasioo.id pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Masih kata Sulfi, ia juga mengkritik para pemimpin daerah yang dinilai mengabaikan janji kampanye terkait peningkatan kualitas pendidikan.
“Pada Pilkada lalu, isu pendidikan menjadi salah satu program unggulan. Namun, hingga kini, belum ada realisasi pembangunan sekolah negeri di Benda. Ini bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah kota dan provinsi untuk segera mengalokasikan anggaran dan lahan guna mendirikan SMA/SMK negeri di wilayah tersebut.
Dalam analisisnya, Sulfi merujuk pada Pasal 31 Ayat 1-4 UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar, dan memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN/APBD .
Selain itu, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 5 menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional, termasuk menjamin akses bagi seluruh masyarakat .
Lebih lanjut, Pasal 11 UU Sisdiknas mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana prasarana pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat .
“Ketiadaan SMA/SMK negeri di Benda menunjukkan pelanggaran terhadap mandat ini. Pemerintah harus segera bertindak, bukan hanya demi hukum, tetapi juga masa depan generasi muda,” katanya.
Ketiadaan sekolah negeri di Benda, lanjut Sulfi, telah memicu kesenjangan sosial. Orang tua dengan ekonomi lemah terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi atau memilih sekolah swasta yang kurang terjangkau.
Sulfi menyarankan agar pemerintah melakukan koordinasi lintas sektor, memanfaatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan mengoptimalkan alokasi anggaran 20% untuk membangun infrastruktur pendidikan.
“Ini momentum untuk menegaskan komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News
hapus zonasi… daerah2 yg gk punya sekola negeri cuma bisa gigit jempol kaki… cuma jd penonton