Satpol PP Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang, Pedagang Diminta Masuk Area Resmi

RASIOO.idSatuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Lembang, Rabu 22 April 2026.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, mengatakan pihaknya mengarahkan para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar untuk kembali masuk ke dalam lokasi yang telah disediakan.

“Kegiatan hari ini fokus mengembalikan pedagang ke dalam pasar. Penertiban sebenarnya sudah sering dilakukan, namun masih ada yang kembali berjualan di luar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penertiban berjalan kondusif karena mendapat pengawalan langsung dari personel Satpol PP Kota Tangerang.

Ke depan, pihak Trantib Kecamatan Ciledug akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Tidak ada toleransi bagi pedagang yang tetap berjualan di area terlarang seperti bahu jalan, badan jalan, dan trotoar.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, memperlancar arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

“Harapannya kawasan Pasar Lembang bisa lebih tertib, lalu lintas lancar, dan aktivitas jual beli berjalan dengan baik,” tutupnya.

Komentar