Resmi Diserahkan, Operasional Pasar Anyar Kini di Tangan Pemkot Tangerang

 

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerima pengelolaan operasional Pasar Anyar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) antara Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Luciana Angelin Naura, Jumat, 23 Mei 2025.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota ini menjadi tonggak dimulainya pengelolaan Pasar Anyar pascarevitalisasi oleh pemerintah daerah. Gedung baru Pasar Anyar juga telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, setelah menerima BASTO ini, kami akan langsung bergerak cepat. Tahap awal dimulai dengan pembentukan manajemen pengelola gedung, kemudian dilanjutkan dengan relokasi bertahap pedagang dari lokasi sementara ke gedung baru,” ujar Sachrudin.

Baca Juga: PD Pasar Anyar Matangkan Pemindahan Pedagang dan Penanganan Premanisme

Ia menegaskan bahwa proses relokasi akan disertai sosialisasi dan evaluasi rutin untuk memastikan transisi berjalan lancar. Sachrudin juga meminta Perumda Pasar dan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan langkah-langkah teknis relokasi.

Lebih dari sekadar tempat jual beli, Sachrudin berharap Pasar Anyar dapat menjadi ikon baru Kota Tangerang, yang mampu memadukan fungsi ekonomi dan pariwisata lokal.

“Pasar Anyar kini hadir dengan wajah baru yang lebih baik dan nyaman. Harapannya, pasar ini bisa menjadi pusat perputaran ekonomi sekaligus destinasi wisata kuliner dan UMKM unggulan Kota Tangerang,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik tersebut agar tetap bersih, aman, dan nyaman. “Pasar Anyar adalah kebanggaan kita bersama,” pungkasnya.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar