RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat membentuk tim untuk menentukan langkah dalam mengatasi sejumlah permasalahan yang menjadi biang kemacetan di jalur wisata Puncak.
“Kami sudah membentuk tim penanganan kemacetan jalur Puncak, melakukan survei hingga penanganan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Rabu.
Ia menyebutkan, secara garis besar biang kemacetan di jalur wisata Puncak ini disebabkan adanya beberapa persimpangan jalan yang membutuhkan penanganan dengan cara pelebaran jalan.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi hasil survei lapangan terkait mitigasi kemacetan di kawasan Puncak.
Sejumlah titik di ruas jalan utama menuju Puncak dinilai perlu dilakukan pelebaran serta penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Dalam laporan tersebut, Dishub mengusulkan pelebaran lajur kiri (arah menuju Puncak) hingga batas saluran air sejauh kurang lebih lima meter. Area ini diketahui masih berada di atas tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tepatnya di depan rumah bernomor 561 yang berada di seberang area pemasaran Vimalla Hills.
“Radius tikung di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Bayu.
Baca Juga: Ibu di Puncak Melahirkan di Tengah Kemacetan, Polisi Berikan Pengawalan Khusus
Selain itu, ditemukan sekitar lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Dishub menyarankan agar bangunan tersebut ditertibkan untuk mengurangi hambatan samping yang dapat memperparah kemacetan.
Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Pasir Angin. Mulut simpang jalan ini memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk cukup curam dan dinilai membutuhkan pelandaian. Di sisi lain, ruas jalan di sekitar simpang tersebut mengalami penyempitan dari enam meter menjadi hanya empat meter, sehingga menciptakan efek bottle neck. Keberadaan PKL di sekitar simpang juga turut memperburuk arus lalu lintas.
Dishub pun merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.
Pelebaran juga disarankan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan. Sedangkan di Jalan Pusdik Polri, lebar jalan yang saat ini hanya sekitar lima meter perlu ditingkatkan menjadi delapan meter untuk menunjang mobilitas kendaraan.
“Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga harus ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” ujar Bayu.
Upaya mitigasi kemacetan ini menjadi bagian penting dari penataan kawasan Puncak yang selama ini dikenal sebagai kawasan wisata padat kendaraan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.(*)
Simak rasioo.id di Google News












![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)


Komentar