RASIOO.id – Libur panjang Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi yang jatuh pada 6–9 Juni 2025 diperkirakan akan menjadi momen yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan selama masa libur ini.
Menurut Zain, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa libur panjang kerap dimanfaatkan oleh kelompok remaja untuk melakukan aksi tawuran, balap liar, hingga kejahatan yang dilakukan geng motor. Karena itu, ia mengimbau para orang tua agar turut aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Libur panjang ini berpotensi meningkatkan kerawanan, termasuk tindakan kriminal. Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak remajanya, terutama pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Pastikan mereka berada di rumah dan tidak terlibat hal-hal yang membahayakan,” ujar Zain, Jumat, 6 Juni 2025 di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Zain menegaskan, jika remaja terlibat dalam aksi tawuran atau tindak pidana lainnya, akan ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Ia pun meminta kerja sama seluruh orang tua di wilayah hukumnya untuk memastikan anak-anak mereka tidak menjadi korban atau pelaku tindak kekerasan.
Selain itu, jajaran kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi wisata yang diprediksi akan dipadati pengunjung, seperti pusat perbelanjaan, Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan, hingga taman dan lapangan olahraga di wilayah Kota Tangerang.
Bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota selama libur Idul Adha, Kapolres juga mengimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, matikan peralatan elektronik, dan lapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa agar rumah dapat didata dan diawasi selama ditinggal,” jelasnya.
Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami tindak kriminal, Zain mengingatkan untuk segera melapor melalui call center Polri di 110 atau menghubungi pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di nomor 0822-1111-0110.
“Semua ini demi terciptanya rasa aman, tenang, dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Adha tahun ini,” tutup Zain.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar