Lonjakan Antrean Legalisir Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Tangerang Jelang Pendaftaran SMA/SMK

 

RASIOO.id – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dipadati warga pada Jumat, 13 Juni 2025. Lonjakan antrean terjadi seiring meningkatnya permintaan legalisir akta kelahiran untuk keperluan pendaftaran siswa baru jenjang SMA/SMK.

Permintaan ini melonjak karena dokumen legalisir akta kelahiran menjadi salah satu syarat administrasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten.

Namun, banyak orang tua dan calon siswa mengeluhkan minimnya informasi terkait persyaratan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini mendadak dan kurang tersosialisasikan dengan baik.

Baca Juga: Dindik Apresiasi Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi baik secara daring maupun tatap muka.

“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui daring dan tatap muka,” ujarnya saat ditemui di SMKN 3 Kota Tangerang.

Lukman juga menyebutkan bahwa lonjakan permintaan legalisir merupakan hal yang wajar mengingat tingginya jumlah lulusan SMP di Banten yang mencapai sekitar 250.000 siswa.

“Di Kota Tangerang saja ada sekitar 24.000 lulusan SMP. Otomatis semuanya ingin dilayani duluan. Namanya juga orang Indonesia, susah diatur. Jadi wajar terjadi penumpukan,” selorohnya.

 

Simak rasioo.id di Google News

Jangan Lewatkan

Komentar