RASIOO.id – Aparat Kepolisian Sektor Megamendung menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebanyak 75 pria diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga terlibat dalam pesta seks yang dikemas dalam acara bertajuk family gathering, yang belakangan diketahui hanya sebagai kedok.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mengungkapkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas menyimpang di salah satu vila yang disewa oleh rombongan pria dari luar daerah.
“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas pesta seks sesama jenis. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, benar ditemukan 75 orang pria dalam satu vila,” ujar AKP Yulita, Senin, 23 Juni 2025.
Baca Juga: Polda Metro Garap Kasus Penyebaran Video Asusila Anak Vokalis Band Terkenal
Menurut Yulita, para peserta pesta berasal dari berbagai wilayah, terutama Jakarta dan Bekasi. Mereka sengaja mengemas acara dalam bentuk pertemuan kekeluargaan agar tidak mencolok dan menghindari pantauan warga maupun petugas.
“Kegiatan itu dibalut dengan acara family gathering untuk mengelabui. Namun setelah kami dalami, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas pesta seks sesama jenis,” tambahnya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat bantu seks seperti bra getar dan mainan organ intim berbahan karet.
Seluruh pria yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan penyelenggara serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana lainnya.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar