DPRD Kota Tangerang Soroti Serapan Anggaran dan Pendapatan Daerah

RASIOO.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Arief Wibowo, menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-18 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Arief dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai pencabutan tiga peraturan daerah, Kamis, 3 Juli 2025.

“Secara standar akuntansi pemerintahan, Pemkot Tangerang mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan BPK dan administrasi pemerintahan. Artinya sudah tertib secara administratif,” ujar Arief saat ditemui di ruang kerjanya.

Meski demikian, Arief mengingatkan Pemkot agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya administratif, tetapi juga memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas.

“Pemkot harus mempertahankan capaian WTP ini ke depan, dengan memastikan pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif, serta mengantisipasi adanya kebocoran baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga memberikan catatan kritis terhadap rendahnya capaian pendapatan dari sektor retribusi daerah. Menurut Arief, capaian yang masih berada di angka 30 persen, bahkan ada yang di bawah 10 persen, menunjukkan perlunya kajian lebih lanjut.

“Ini menjadi catatan penting. Apakah target yang ditetapkan memang terlalu tinggi atau justru targetnya realistis, namun tata kelola dalam mengejar pendapatan yang belum optimal,” katanya.

Ia mendorong Pemkot untuk lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan, seperti dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga dana transfer.

Tak hanya soal pendapatan, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Arief menyebut, ada sejumlah OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 90 persen, salah satunya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Indakop UMKM).

“Kenapa bisa terjadi? Padahal rata-rata serapan sudah di atas 90 persen. Ini menjadi perhatian, terutama untuk kegiatan pembebasan lahan seperti pembangunan tandon, embung, maupun program lain yang terbentur persoalan administratif,” pungkasnya.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar