RASIOO.id – Satuan Samapta Polres Bogor membubarkan sekelompok orang yang hendak tawuran pada patroli malam Kamis 3 Juli 2025 dini hari.
Pembubaran sekelompok orang itu dilakukan di kawasan perbatasan Depok – Cibinong sekitar pukul 02:00 WIB karena ada laporan dari masyarakat.
“Petugas segera menuju lokasi dan mendapati sekitar 50 orang tengah berkumpul, beberapa di antaranya membawa senjata tajam,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan para terduga pelaku tawuran tersebut karena meraka langsung melarikan diri tatkala anggota kepolisian datang ke lokasi tersebut.
“Melihat kehadiran petugas, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke arah permukiman warga. Tim Patroli melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit, dan di Gang Dukuh, Kecamatan Cibinong, ditemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku,” jelas dia.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam jenis celurit,” lanjutnya.
Rio Wahyu Anggoro mengaku pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli malam untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Rio.
Ia menambahkan, terhadap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, akan dilakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan menindak secara tegas pelaku yang membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak. Hal ini tidak bisa ditoleransi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain,” lanjutnya.
Simak rasioo.id di Google News