Warga Sukamulya Tolak Truk Tambang Melintas di Jalan Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menyatakan penolakan terhadap truk angkutan hasil tambang yang melintas di Jalan Cicangkal–Legok. Mereka menilai jalan kelas kabupaten tersebut tidak layak dilalui kendaraan berat, karena berpotensi cepat rusak dan membahayakan lingkungan sekitar.

Aksi penolakan itu terekam dalam sebuah video yang diperoleh Rasioo.id, memperlihatkan puluhan warga menghadang dan memutarbalikkan truk tambang yang melintas di ruas jalan tersebut.

Salah satu tokoh pemuda Desa Sukamulya, Junaedi Adi Putra, menjelaskan bahwa warga telah menyepakati secara kolektif untuk menolak keberadaan truk tambang di jalan desa mereka. Penolakan itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait.

“Jalan ini bukan untuk kendaraan berat. Mari kita dukung agar jalan dan lingkungan kita terjaga,” ujar Junaedi kepada wartawan pada Minggu, 6 Juli 2025.

Ia menambahkan, jika truk tambang tetap melintas meskipun sudah ada penolakan resmi dari warga, maka masyarakat akan mengambil tindakan tegas. “Kalau masih ada yang nekat lewat malam hari, truknya akan kami tahan,” tegasnya.

Aksi warga ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap dampak aktivitas tambang terhadap infrastruktur desa.

Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menertibkan jalur operasional kendaraan tambang yang tidak sesuai peruntukan.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar