Anggota Dewan PKS Sebut Tidak Ada “Jatah Dewan” dalam SPMB di Kota Tangerang

 

RASIOO.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, secara tegas membantah adanya praktik “jatah” atau titipan anggota dewan dalam proses penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang.

“Dewan tidak punya jatah. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk tidak ada alokasi khusus bagi anggota dewan. Kami menolak segala bentuk praktik di bawah tangan yang rawan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Arief kepada RASIOO.id, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Ketua PKS Kota Tangerang Tanggapi Pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten Imbas Dugaan Titipan Siswa

Politikus PKS ini menekankan bahwa DPRD seharusnya menjalankan fungsi advokasi terhadap konstituen secara prosedural, bukan dengan cara-cara transaksional.

“Advokasi kepada warga sah-sah saja, tapi harus tanpa biaya, tanpa imbalan. Kalau itu dibuka jadi jalur khusus, akan menciptakan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan. Kita ingin menjunjung prinsip inklusivitas,” jelasnya.

Arief juga mengungkapkan bahwa DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyepakati untuk tidak membuka ruang “jatah-jatahan” dalam proses SPMB.

“Kami sudah sepakat dengan Dinas Pendidikan. Tidak ada jatah-jatahan dewan, tidak ada ruang untuk itu,” tandasnya.

Terkait kemungkinan adanya oknum yang bermain, Arief menegaskan akan ada sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.

“Kalau ada yang bermain, itu murni manuver individu. Kami akan proses. Bisa jadi oknumnya dari dewan, bisa juga dari dinas. Tapi jika terbukti, pasti kami tindak lanjut secara etik,” tegasnya.

Menurutnya, praktik-praktik titipan harus dihentikan agar akses pendidikan benar-benar adil dan setara.

“Jika ada laporan dan bukti, kami akan proses. Pendidikan adalah hak setiap warga. Tidak boleh ada yang diistimewakan hanya karena kedekatan dengan kekuasaan,” pungkas Arief.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar