RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono Joo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap disertai dengan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Fokus kami adalah pada pelanggaran yang kasat mata dan bisa menimbulkan laka lantas. Mulai dari pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur,” ujar Kompol Yudiono, Sabtu, 12 Juli 2025.
Ia menegaskan, Operasi Patuh Lodaya bukan semata penindakan, namun juga bertujuan membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Mari bersama kita wujudkan Kota Bogor yang tertib dan aman di jalan raya,” tambahnya.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
Pengendara yang melawan arus.
Pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
Menggunakan handphone saat berkendara.
Pengendara di bawah umur.
Tidak menggunakan helm standar SNI.
Kendaraan dengan over dimensi (diberikan sosialisasi dan teguran).
Kendaraan dengan over loading (diberikan sosialisasi dan teguran).
Satlantas mengimbau seluruh masyarakat Kota Bogor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
Kepatuhan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar