Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 14 Juli 2025

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Pada hari ini, Senin, 14 Juli 2025, layanan tersebut beroperasi di halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM), Kota Bogor, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Kehadiran layanan ini mendapat respons positif dari warga, terutama setelah libur Lebaran, saat aktivitas masyarakat mulai kembali padat.

Layanan SIM Keliling ditujukan khusus bagi pemegang SIM yang masih berlaku atau berada dalam masa tenggang.

Melalui layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi layanan guna memperlancar proses administrasi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon meliputi:

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang akan diperpanjang

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

Sementara itu, prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:

  1. Persiapkan Dokumen – Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi.

  2. Pembayaran Administrasi – Lakukan pembayaran di loket dan ambil formulir perpanjangan.

  3. Nomor Antrean – Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.

  4. Pengisian Formulir – Isi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas.

  5. Identifikasi – Ikuti proses pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

  6. Pengambilan SIM Baru – Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan ini, dapat menghubungi Polresta Bogor Kota atau langsung mendatangi lokasi layanan pada waktu yang telah ditentukan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar