Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 15 Juli 2025

RASIOO.id – Polres Bogor kembali mengoperasikan layanan Mobil SIM Keliling sebagai alternatif perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Layanan akan digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di area parkir Mal Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Waktu operasional dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Hasil tes psikologi

Polres Bogor menegaskan bahwa SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling.

Pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru, termasuk mengikuti tes teori dan praktik di Satpas.

Alur Layanan SIM Keliling:

  1. Pembayaran biaya administrasi

  2. Pengisian formulir perpanjangan

  3. Verifikasi dan identifikasi data

  4. Pencetakan dan penyerahan SIM baru

Penundaan berisiko mengharuskan pemohon mengikuti prosedur pembuatan ulang.

Hadirnya layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu serta bertujuan mengurangi antrean di kantor Satpas.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling, masyarakat dapat memantau kanal resmi atau media sosial Satlantas Polres Bogor.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar