Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Minggu 20 Juli 2025

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli 2025, bertempat di area parkir McDonald’s Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Program ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili jauh dari kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), sehingga dapat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Bukti kepesertaan BPJS aktif

Biaya Administrasi

Biaya perpanjangan SIM disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yakni:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Melengkapi dokumen persyaratan

  2. Membayar biaya administrasi dan mengambil formulir

  3. Mengambil nomor antrean

  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas

  5. Proses identifikasi: pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan

  6. Menunggu nama dipanggil untuk pengambilan SIM baru

Komitmen Pelayanan Polres Bogor

Kehadiran layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh akses layanan administrasi secara lebih mudah, efisien, dan tanpa harus mengunjungi Satpas SIM secara langsung.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan ini, masyarakat dapat langsung mendatangi lokasi layanan pada hari pelaksanaan atau menghubungi pihak Polres Bogor.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar