Dibawah Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Flyover Cileungsi Ditata Ulang

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, dengan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) serta membongkar bangunan liar yang berdiri tanpa izin di badan jalan dan ruang milik jalan (Rumija), Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup.

Penertiban juga merupakan tindak lanjut dari Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/1158-Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyampaikan bahwa penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan untuk memberikan arahan teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel.

“Sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang kawasan Flyover Cileungsi kami tertibkan secara humanis dan persuasif, tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum,” ungkap Cecep.

Selain menertibkan para PKL, petugas juga membongkar 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar ketentuan tata ruang dan mengganggu fungsi saluran drainase serta kebersihan lingkungan.

Penertiban ini melibatkan berbagai unsur, baik internal maupun eksternal, di antaranya personel Satpol PP Kabupaten Bogor, aparat Kecamatan Cileungsi, Linmas, Muspika, Garnisun, Koramil, Polsek, Dinas Perhubungan, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Pasar Tohaga Cileungsi.

DLH turut mendukung dengan melakukan pembersihan lokasi pasca-penertiban. Puing dan sisa material dari lapak dibersihkan dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan kawasan Flyover Cileungsi.

“Penataan ini bukan bertujuan mematikan usaha warga, namun justru untuk menciptakan keteraturan yang mendukung aktivitas ekonomi yang sehat tanpa mengganggu ketertiban umum,” jelas Cecep.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak sehingga kegiatan berjalan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat juga semakin tinggi akan pentingnya keteraturan di ruang publik,” pungkasnya.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar