RASIOO.id – Perumda Pasar Tohaga memastikan tidak ada beras oplosan yang dijual di wilayah, khususnya di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Hal itu menyusul adanya kasus pengoplosan beras di sejumlah wilayah di Indonesia. Diketahui ada sebanyak 212 merk beras oplosan yang ditentukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Kepala Unit Pasar Cileungsi Isni Jayanti memastikan, penjual beras di Pasar Cileungsi tidak ada praktik beras oplosan baik merk yang ditemukan polisi maupun beras oplosan merk lainnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan tidak ada pelanggaran Harga Eceran Terendah (HET), dan ketidaksesuain berat dalam kemasan.
“Tidak ditemukan beras premium oplosan, tidak ditemukan pelanggaran HET, tidak ditemukan ketidaksesuaian berat dalam kemasan,” kata Isni 28 Juli 2025.
Ia melanjutkan, pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada seluruh penjual beras. Kata Isni, para pedagang perlu meningkatkan kewaspadaan beras yang tidak sesuai takaran.
“Mewaspadai peredaran beras tak sesuai takaran, melakukan penimbangan ulang dengan alat yang sudah ditera ulang, dan menjaga kualitas dan transparansi informasi kepada konsumen,” kata dia.
Selain menyebarkan surat edaran, lanjut Isni, pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin terhadap beras medium maupun premium.
“Guna memastikan tidak ada beras bermasalah masuk ke pasar,” ucap dia.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, pedagang beras di pasar tradisional kerap kali menjadi pihak yang dicurigai oleh pihak lain. Namun, fakta di lapangan menunjukkan para pedagang beras di pasar tradisional malah menjadi korban.
“Banyak kasus beras oplosan terjadi di level distributor. Beras berlabel premium dengan harga miring, yang ternyata hanya berisi 4,5 kg atau kualitas medium, patut diwaspadai,” kata dia.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar