RASIOO.id – Polres Bogor melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling kali ini akan digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di area parkir Mitra 10 Cibinong, Kabupaten Bogor.
Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Inovasi Pelayanan: Registrasi Online via Simpel Pol
Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Bogor kini menyediakan opsi registrasi awal secara online melalui aplikasi Simpel Pol.
Aplikasi ini memungkinkan pemohon mengisi data terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi, sehingga mempercepat proses validasi di tempat.
Meski bersifat opsional, masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi Simpel Pol demi efisiensi waktu pelayanan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk dapat mengakses layanan ini, pemohon wajib membawa:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Hasil tes psikologi
Bukti kepesertaan aktif BPJS
Biaya administrasi sesuai ketentuan pemerintah
Alur Pelayanan SIM Keliling
Berikut tahapan yang harus dilalui oleh pemohon layanan SIM Keliling:
Melakukan registrasi awal melalui aplikasi Simpel Pol (opsional)
Menyiapkan dan membawa seluruh dokumen persyaratan
Melakukan pembayaran biaya administrasi di lokasi
Mengambil nomor antrean dan formulir perpanjangan
Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
Menjalani proses identifikasi (sidik jari, foto, dan tanda tangan digital)
Menunggu proses pencetakan dan penyerahan SIM
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan. Hal ini penting guna mempercepat proses dan menghindari antrean yang terlalu panjang.
Layanan SIM Keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi hukum serta upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Untuk informasi terkini terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling selanjutnya, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Polres Bogor melalui media sosial maupun situs web resminya.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar