Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Jumat 1 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bagi masyarakat.

Layanan ini akan digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, di dua lokasi strategis, yaitu ITC BSD dan Pamulang Square.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling:

  • ITC BSD
    Waktu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

  • Pamulang Square
    Sesi Pagi: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
    Sesi Sore: Pukul 14.00 – 16.30 WIB

Layanan ini ditujukan bagi pemilik SIM A dan C yang masih berlaku dan ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Bukti kepesertaan BPJS aktif

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Menyiapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.

  2. Datang ke loket layanan SIM Keliling untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.

  3. Mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas.

  4. Mengikuti proses identifikasi, termasuk:

    • Perekaman sidik jari

    • Pengambilan foto

    • Tanda tangan digital

  5. Menunggu hingga SIM selesai diproses dan dapat diambil.

Komitmen terhadap Pelayanan Publik

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Program layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan nyaman.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Polres Tangerang Selatan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar