Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 1 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan akan tersedia di dua lokasi strategis sebagai berikut:

  • Metropolis Mall: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Program ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberikan kemudahan akses terhadap layanan kepolisian, khususnya dalam hal perpanjangan SIM.

Persyaratan dan Biaya Administrasi:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar

  • Bukti aktif kepesertaan BPJS

  • SIM lama yang masih berlaku (maksimal tiga hari sebelum masa berlaku habis)

  • Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (dapat dilakukan di lokasi layanan)

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan tarif resmi adalah:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Menyediakan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi

  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi serta mengambil formulir di loket

  3. Mengisi formulir dan mengambil nomor antrean

  4. Menyerahkan dokumen persyaratan untuk proses input data

  5. Melakukan identifikasi, termasuk:

    • Pengambilan sidik jari

    • Pengambilan foto

    • Tanda tangan digital

  6. Menunggu proses pencetakan SIM hingga selesai dan siap diambil

Simak rasioo.id di Google News

Komentar